Peran PT INALUM

PT INALUM berkomitmen untuk terus menjaga Daerah Tangkapan Air Danau Toba .

PT INALUM
Bendungan Sigura merupakan bagian penting dari DTA Danau Toba

Peran PT INALUM

PT INALUM berkewajiban dan berperan penting dalam menghijaukan ekosistem danau Toba yang  menjadi warisan dunia setelah ditetapkan sebagai GeoPark Dunia.


PT Indonesia Asahan Aluminium didirikan dengan status awal sebagai Perusahaan Modal Asing pada tahun 1976. Sebagai PMA, kepemilikan INALUM berada dalam dua entitas besar yaitu Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Co.Ltd. Peresmian Inalum menjadi bagian dari BUMN dilakukan dengan pemutusan kontrak dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure INALUM resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. Kemudian pada 27 November 2017, Pemerintah melakukan Penandatanganan pengalihan saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia kepada PT INALUM (Persero) yang sekaligus menandakan bahwa Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk. Sejak 2017, INALUM menjalankan dua tugas yaitu sebagai Holding dengan nama Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan fungsi operasional peleburan dengan nama INALUM. Terakhir pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia melalui PP No.45/2022 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium dan PP No.46/2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Pertambangan melakukan pemisahan fungsi MIND ID dan INALUM yang menjadikan INALUM tidak lagi menjadi holding dan berubah status menjadi anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan.